Diketahui, Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) terjerat OTT KPK di salah satu mal di Jakarta pada Rabu (13/1/2022).
"Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal," ujar sumber internal di KPK, dilansir dari Detik.com, Kamis (13/1/2022).
Penjelasan terkait uang Rp1 Miliar itu masih belum didapatkan secara rinci.
Nantinya, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang bersangkutan.
Saat ini, Bupati AGM telah berada di Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta.
(redaksi)