"Masyarakat bisa langsung mengecek keberadaan uangnya melalui Jamsostek Mobile. Jadi mereka bisa cek terus, jadi nggak mungkin menguap misalnya, bahkan jika masyarakat lupa mengklaim pun itu uangnya nggak hilang, anytime mereka klaim itu tetap ada," jelas Dita.
Link petisi tolak permenaker yang atur pencairan JHT
Di media sosial, beredar pula petisi yang menolak adanya permenaker atur pencairan JHT itu.
Diakses pada Senin (14/2/2022) sore, petisi itu telah ditandatangani lebih 360 ribu orang.
Berikut link petisinya:
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)