POJOKNEGERI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berdampak kepada industri pelayaran.
PT Pelni misalnya, tak lagi melayari 15 rute ini di masa PPKM Darurat Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang akibat penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.
Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, dari 26 kapal penumpang, 7 kapal Pelni tetap melayari rute reguler.
Ia merinci, 7 kapal Pelni yang melayari rute normalnya yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis. Sementara itu, sebanyak 13 kapal Pelni akan mendapatkan penyesuaian rute.
Akibat adanya penyesuaian operasional, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang Pelni.
Wilayah-wilayah tidak dilayani sementara waktu
Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar)
Nabire, Papua (KM Tidar)
Manokwari, Papua Barat (KM Tidar)
Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung)
Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango)
Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila)
Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila)
Benoa, Bali (KM Binaiya)