Jumat, 21 Februari 2025

Berita Nasional Terkini

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg bukan Perintah Prabowo, Menteri Bahlil Beri Tanggapan

Rabu, 5 Februari 2025 12:20

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

POJOKNEGERI.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya soal pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg yang belakangan ini menjadi polemik di masyarakat.

Sebab kebijakan Bahlil ini menyababkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 Kg.

Bahlil mengatakan pengaturan penjualan LPG 3 kg disusun sejak 2023. Semua terjadi karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal banyaknya penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg oleh oknum pengecer.

"Gini, ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023. Dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," beber Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Kini yang terpenting adalah pengecer sudah diperbolehkan kembali untuk menjual LPG 3 kg. Yang jelas, penataan perdagangan LPG 3 kg harus dilakukan saat ini.

"Tapi sudah lah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden wajib, wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," beber Bahlil.

Kebijakan Bahlil melarang pengecer menjual LPG 3 Kg ini disebut bukan perintah dari Prasiden Prabowo Subianto.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan