Perwakilan Sekretariat DPRD Kota Tanggerang menyampaikan dari sembilan pajak yang diterima, tujuh melampaui 100 persen dari target dan dua diantaranya hanya 70 persen.
Capaian pajak daerah terbanyak berasal dari Pajak Hiburan ditarget Rp750 juta sedangkan pendapatannya mencapai Rp1,4 miliar atau 197,05 persen. Setelah itu ada Pajak Hotel yang ditarget Rp33 miliar dan pendapatannya mencapai Rp41 miliar.
Di Kota Tangerang, retribusi jasa usaha tidak terlalu banyak diharapkan lagi untuk menunjang PAD
Penerimaan retribusi Bandara Soekarno -Hatta masih menjadi sumber pendapatan yang fantastis, hanya bersumber dari retribusi parkir, cukup memberikan kontribusi bagi PAD Kota tanggerang.
"Hanya mengandalkan retribusi sejumlah objek, PAD Kota Tanggerang sangat bagus, kita bisa tiru," ujar Laila Fatihah, Anggota Pansus II DPRD Samarinda.
Secara umum, Samarinda memiliki potensi sama seperti Kota Tangerang yang bisa mendulang PAD bagi Samarinda.