POJOKNEGERI.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, melakukan penanganan sementara di Jalan Teratai, Loa Buah, Samarinda.
Berstatus jalan kota, perbaikan Jalan Teratai menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.
Saat ini Pemkot Samarinda diketahui tengah melakukan lelang proyek perbaikan jalan tersebut.
"Kami segera turun bantu penanganan sementara sambil tunggu lelang Dinas PU Samarinda," kaya Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Senin (20/6/2022).
Penanganan sementara yang dikerjakan PUPR Kaltim berupa pengejaan jalan agregat sepanjang 200 hingga 300 meter.
"Saat ini masih proses pengerjaan," lanjut Aji Firnanda.