POJOKNEGERI.COM - Pernyataan dikeluarkan pihak kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Ia menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan lobi untuk menempatkan Paulus Waterpauw, mantan Kapolda Papua, di kursi Wakil Gubernur Papua.
Stafanus berkata hal itu terjadi pada 10 Desember 2021. Saat itu, Tito menemui Lukas di Abepura.
"Beliau (Tito) secara langsung kepada Gubernur (Lukas) waktu itu di Suni Abepura tanggal 10 Desember 2021 meminta agar Pak Gubernur menerima usulan mereka supaya dicalonkan dengan, dipaketkan, menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur," kata Stefanus dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (23/9/2022).
Stafenus mengatakan Tito tak datang sendiri. Mantan Kapolri itu didampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menurut Stefanus, Lukas mempersilakan Tito dan Bahlil berbicara ke sembilan partai pendukung. Namun, partai-partai itu enggan menyetujui Paulus sebagai Wakil Gubernur Papua.
"Pak Tito karena kepentingannya tidak tercapai, dia kasih kosong wakil gubernur. Kenapa? Karena calonnya yang disiapkan tidak mendapat dukungan parpol," ujarnya.
Hingga saat ini, posisi wakil gubernur Papua diketahui masih belum juga terisi setelah Wagub sebelumnya, Klemen Tinal, meninggal dunia pada 21 Mei 2021.