Dari catatan KPU, pasangan Isran-Hadi adalah paslon pertama yang mendaftarkan diri untuk pengundian nomor urut.
Hadi Mulyadi, yang mewakili Isran, mengambil nomor undian dan mendapatkan angka 14, sementara Seno Aji dari paslon Rudy-Seno memperoleh nomor undian 6.
Dengan hasil ini, pasangan Rudy-Seno berhak melakukan pengambilan nomor urut terlebih dahulu.
Akhirnya, pasangan Isran-Hadi mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Rudy-Seno memperoleh nomor urut 2.
Fahmi menambahkan bahwa pencabutan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
"KPU telah melaksanakan pencabutan nomor urut paslon sesuai aturan. Ini adalah tahapan penting menuju Pilkada mendatang," tutupnya. (adv)