POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kaltim dan dimulai pada pagi hari, Senin (23/9/2024).
Rapat ini dihadiri oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Isran-Hadi) serta pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji (Rudy-Seno).
Para pendukung dari masing-masing paslon dan partai pengusung turut memeriahkan suasana, dengan penyambutan langsung dari Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, yang didampingi oleh seluruh komisioner KPU Kaltim.
Dalam sambutannya, Fahmi Idris menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut yang dilakukan sesuai prosedur.
Ia menekankan bahwa pendaftar pertama diberi kesempatan untuk mengambil nomor undian sebelum melakukan pencabutan nomor urut.
“Kami telah menyediakan nomor undian dari 1 hingga 14. Pasangan calon yang mengambil nomor terkecil akan memiliki hak untuk memilih lebih dulu nomor urut yang telah disiapkan,” jelas Fahmi.
Dari catatan KPU, pasangan Isran-Hadi adalah paslon pertama yang mendaftarkan diri untuk pengundian nomor urut.
Hadi Mulyadi, yang mewakili Isran, mengambil nomor undian dan mendapatkan angka 14, sementara Seno Aji dari paslon Rudy-Seno memperoleh nomor undian 6.
Dengan hasil ini, pasangan Rudy-Seno berhak melakukan pengambilan nomor urut terlebih dahulu.
Akhirnya, pasangan Isran-Hadi mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Rudy-Seno memperoleh nomor urut 2.
Fahmi menambahkan bahwa pencabutan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
"KPU telah melaksanakan pencabutan nomor urut paslon sesuai aturan. Ini adalah tahapan penting menuju Pilkada mendatang," tutupnya. (adv)