POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan batasan jumlah pendukung yang dapat hadir dalam debat kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang akan digelar di Jakarta pada Minggu, 3 November 2024.
Setiap pasangan calon (paslon) diizinkan membawa tim pendukung sebanyak 100 orang, termasuk tim keamanan.
Pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran acara dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 100 pendukung, termasuk tim keamanan," jelas Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Ia menambahkan bahwa pembatasan ini juga merupakan bagian dari protokol ketertiban yang diterapkan untuk menjaga kondusifitas debat.
"Kami ingin memastikan debat berjalan lancar dan tertib, sehingga pembatasan ini sangat diperlukan," tegas Fahmi.
Debat kedua Pilgub Kaltim ini akan menghadirkan pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji.
Tema yang akan diusung dalam debat adalah "Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat," dan akan disiarkan langsung oleh CNN Indonesia. (adv/kpukaltim)