POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim beragenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Kamis (10/10/ 2024).
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, H Helminizami kepada Hasanuddin Mas'ud (Ketua), Ekti Imanuel (Wakil Ketua), Ananda Emira Moeis (Wakil Ketua) dan Hj Yenni Eviliana (Wakil Ketua).
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan selamat dan apresiasi atas pengambilan sumpah janji kepada pimpinan DPRD Provinsi Kaltim.
"Amanah yang diemban ini hendaknya dilaksanakan penuh tanggung jawab, integritas dan keikhlasan demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pengambilan sumpah janji menandakan babak baru dalam perjalanan demokrasi dan pemerintahan di Kalimantan Timur.
Lembaga legislatif (DPRD) memiliki peran sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan agar tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Sinergi dan kerja sama yang solid DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan.
"Kami berharap seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD bersinergi dengan stakeholder dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan," harap Akmal.