POJOKNEGERI.COM - Pada Kamis (6/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers perihal kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dalam konferensi pers itu juga ditunjukkan uang Rp3 miliar yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan KPK.
"Penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis (6/1/2022).
Dalam proses penunjukkan uang Rp3 miliar itu tampak dalam video beredar, uang awalnya tersimpan dalam kardus.
Selanjutnya uang tersebut ditumpuk di atas meja.
Ada sebutan "Sumbangan Mesjid"