Jumat, 21 Februari 2025

Nasional

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Asep Guntur Rahayu Buka Suara

Rabu, 22 Januari 2025 18:52

Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu (Kolase foto Pojoknegeri.com)

POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Akibatnya, sidang yang dijadwalkan pada Selasa (21/1/2025) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan harus ditunda.

Ketidakhadiran lembaga antirasuah itu kemudian dijawab oleh Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu yang menggelar konfrensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1/2025) siang tadi.

“Biro hukum bersama penyidik menghadiri sidang praperdadilan kemudian meminta waktu kepada majelis untuk ditunda dan itu diperbolehkan,”ucapnya.

Pada kesempatan itu, Asep Guntur juga membeberkan kalau alasan meminta waktu penundaan sidang dikarenakan sedang banyak kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

“Jadi kita juga karena memang disamping menghadapi praperadilan lain, jadi kita harus mempersiapkan matang-matang untuk menyiapkan bukti-bukti yang lainnya yang akan sama-sama diadu di persidangan nanti. Seperti itu,” singkatnya.

Sementara itu informasi dihimpun, KPK diketahui mengirimkan permohonan penundaan sidang itu pada 16 Januari kemarin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu, 5 Februari 2025 mendatang.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan