Minggu, 23 Februari 2025

News

Kolaborasi Pemkot Samarinda dan BNN, Atasi Penyalahgunaan Narkoba dengan Pendekatan Rehabilitasi

Rabu, 5 Februari 2025 18:19

Pemerintah Kota Samarinda dan BNN Samarinda teken MoU penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitasi gratis.

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa lebih dari 3 juta penduduk Indonesia terjerat narkoba, dengan mayoritas korban adalah remaja.

Jumlah ini menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda di tanah air. Untuk itu, penanganan serius terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama pemerintah.

Pemerintah Kota Samarinda menggandeng Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitasi gratis.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, pada Rabu (5/2).

Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN RI, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam membiayai program rehabilitasi narkoba di Samarinda. 

"Kerjasama ini merupakan terobosan yang sangat positif. Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan perhatian besar terhadap permasalahan narkoba dengan membiayai rehabilitasi bagi warganya," ujar Marthinus.

Ia mengatakan anggaran BNN terbatas dan meskipun setiap tahun BNN menangani sekitar 14.000 hingga 15.000 orang pengguna narkoba jumlah pengguna yang perlu dibantu jauh lebih banyak. Tercatat ada lebih dari  3,3 juta orang di Indonesia yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya mempengaruhi individu tetapi juga merusak tatanan sosial dan pembangunan. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan