POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Wali Kota Samarinda Andi Harun beberkan hasil pertemuan dengan PT Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam River Side Market (Marimar) pada, Rabu (9/2/2022).
Ada beberapa poin hasil pertemuan yang disampaikan wali kota, pertama perjanjian harus dilakukan perubahan. Perubahan ini mengarah pada kepada perjanjian kerjasama pemanfatan aset.
"Surat yang kita keluarkan sudah benar menurut hukum. Peraturan Pemerintah No.27 tahun 2014," ujar wali kota saat diwawancara awak media usai pertemuan di Balaikota, Rabu (9/2/2022).
Kedua, berdasarkan neraca audit disampaikan bahwa sampai dengan tahun 2019 PT Samaco wajib membayar tunggakan sebesar Rp 800 juta lebih, belum ditambah hingga tahun 2020.
"Sampai tahun 2020 sekitar Rp 1 miliar lebih," bebernya.