"Nanti pusat yang akan menyiapkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan pada transisi dari pandemi ke endemi. Kami menunggu saja," paparnya.
Jika nantinya status COVID-19 telah beralih ke endemi, Biro Kesra Setprov Kaltim mengingatkan dampaknya ke masyarakat.
Andi M. Ishak menegaskan nantinya biaya perawatan pasien corona tidak lagi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Hal itu karena penyakit COVID-19 akan dianggap seperti penyakit biasa, sama halnya seperti flu.
"Akan sangat terasa nanti biayanya. Karena status bencananya dicabut, maka Covid-19 dianggap penyakit biasa," paparnya.
"Bukan lagi negara yang harus menanggung secara penuh pengobatannya nanti," sambungnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(adv/ kominfo)