POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar terus berlanjut.
Saat ini, aparat terkait sedang dalam proses pada pengembangan keterangan pada saksi-saksi.
Sebelumnya, pada Selasa (21/9/2021) lalu, Syukri Wahid, anggota DPRD Balikpapan telah dimintai keterangannya.
Berlanjut pada hari ini, Selasa (28/9/2021), mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga dimintai keterangannya terkait hal itu.
Rizal Effendi dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi.
"Sebagai saksi. Persoalannya mengenai TPA Manggar,"" ujar Kepala Kejari Balikpapan, Ardiansyah kepada awak media.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi TPA Manggar ini, dua orang sudah dijadikan terdakwa, yakni Robi Ruswanto, mantan Kepala Dinas DKPP Balikpapan serta Astani mantan Sekretaris DKPP Balikpapan.
(redaksi)