POJOKNEGERI.COM - PN (19) telah ditangkap pihak Polresta Balikpapan sebagai tersangka investasi fiktif di Balikpapan.
Konferensi pers atas kasus investasi fiktif yang diduga dilakukan PN itu pun sudah digelar Senin (27/9/2021) hari ini.
PN (19) diketahui berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi.
Dari pengembangan oleh pihak kepolisian, PN diduga telah menikmati uang hasil investasi fiktif hingga Rp400 juta.
Uang itu kemudian ia belikan barang-barang mewah, seperti tas mewah, HP brander hingga sepeda motor.
Berikut foto-fotonya:
Dari konferensi pers yang dilakukan Senin (27/9/2021), PN diketahui ditangkap polisi di rumahnya.
"Kami amankan pada 24 September di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
Ia pun membenarkan jumlah korban yang ditelusuri saat ini sudah mencapai ratusan.
"Sekitar 220 orang," lanjutnya.