POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda berencana melakukan sidak ke apotek maupun toko obat untuk mengetahui kepatuhan atas instruksi Kemenkes RI agar tidak menjual obat sirup, dalam hal ini kaitannya dengan penyakit gagal ginjal akut pada anak.
“Ke depannya harus segera dilakukan sidak kepada apotek atau toko obat, apakah masih menjual obat-obat yang dirasa berbahaya sehingga tidak beredar lagi di masyarakat,” usap anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti, Senin (24/10/2022).
Lanjut diungkapkannya, Damayanti sejatinya juga merasa kecewan terhadap kinerja BPOM yang dinilai lamban dalam melakukan pengawasan peredaran obat hingga kasus gagal ginjal akut misterius merenggut banyak nyawa.
“Ini sangat disayangkan. Kenapa obat tersebut telah dipasarkan sejak lama, tetapi baru timbul isu seperti ini setelah adanya kejadian gagal ginjal. Berarti proses pengawasan obat itu sangat kurang, mentang-mentang obat itu beredar kemudian sudah mendapatkan izin tidak dilakukan tindak lanjut lagi dalam pengawasan,” tegas Damayanti.
Dari data dihimpun pada kasus gagal ginjal akut misterius itu, sediktinya sudah menjangkit lebih dari 200 anak di Indonesia dan yang meninggal nyaris menembus 100 di antaranya.
Akan bahaya tersebut, Damayanti pun menegaskan kalau DPRD Samarinda akan terus memantau keputusan dari pemerintah pusat untuk mengawasi peredaran obat-obat tersebut.
Dengan harapan jangan sampai imbauan dari pusat untuk tidak mendistribusikan obat tersebut masih dilakukan atau di perjual belikan di apotek, toko dan swalayan demi mencari keuntungan semata.
(Advetorial)