Dana Rp 100 juta itu dihadirkan dalam bentuk program yang diusulkan oleh RT kepada kelurahan, yang pelaksanaannya akan dieksekusi sekaligus diawasi oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang dibentuk di tingkat kelurahan.
"Untuk penggunaan dananya sesuai ketentuan perwali yang kita susun," ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Samarinda, Arif Surochman menambahkan, sebanyak 60 sampai 70 persen untuk pembangunan infrastruktur skala mikro di lingkungan masing-masing.
"Dan 30 sampai 40 persen dananya untuk program pemberdayaan masyarakat," ungkap Arif.
Dengan jumlah RT di kota Samarinda sebanyak 1.992 RT, maka tahun 2022 ini pemkot harus menyediakan anggaran sekitar Rp 199,2 miliar dari APBD untuk merealisasikan program tersebut.
Pada tahun 2021 program Pro Bebaya telah diterapkan di 59 RT percontohan di Kota Samarinda.