“Tentu kita membutuhkan dukungan semua pihak untuk pengoptimalan pelaksanaan akreditasi perpustakaan di Kaltim. Karena kami tidak dapat bekerja sendiri dan memiliki keterbatasan sumber daya yang tersedia,” ucapnya.
Kadis DPK Kaltim ini pun menyebutkan, strategi dan kebijakan akan ditempuh. Pemprov memfokuskan tiga hal dalam pengoptimalan pelaksanaan akreditas perpustakaan di Benua Etam.
Terutama, mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan akreditasi perpustakaan. Kedua, memaksimalkan asistensi dan pendampingan pada perpustakaan yang akan mengimplementasikan SNP menuju akreditasi. Ketiga, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi dalam pelaksanaan program pembinaan serta pengembangan perpustakaan.
Tidak hanya sampai di situ, Perpustakaan Nasional menetapkan enam komponen yang merujuk pada pemenuhan syarat minimal SNP antara lain standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan pengelolaan, standar penguat yang mencakup inovasi dan keunikan.
Dirinya pun berharap, perpustakaan yang berada di sekolah dan kelurahan penerima sertifikat akreditasi dapat mengembangkan perpustakaannya secara mandiri.
“Semoga dapat menjadi contoh terbaik bagi perpustakaan lain yang belum terakreditasi,” ujarnya.
(adv/diskominfokaltim)