POJOKNEGERI.COM - Pendiri dan Ketua Umum Forum Satu Bangsa, Hery Haryanto Azumi menyambut baik dan mengapresiasi disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 2 September 2021.
“Perpres ini merupakan implementasi dari pengakuan konstitusional Negara terhadap posisi dan peran pesantren sebagai institusi pendidikan yang tumbuh dan mengakar dalam budaya luhur bangsa Indonesia”, jelas Hery saat dihubungi redaksi di sela-sela kesibukannya berkunjung kepada para ulama dan habaib di Jawa Timur.
Menurut mantan Wasekjen PBNU ini, aksi afirmatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mendukung sistem dan model pendidikan yang berbasis tradisi di tengah hegemoni sistem pendidikan modern yang cenderung memandang rendah posisi dan peran pesantren selama ini.
“Pemerintahan Ir. Joko Widodo dan KH. Maruf Amin memiliki keberpihakan yang tegas terhadap sistem pendidikan yang mengakar di masyarakat seperti pesantren dll,” tegas Hery.