Sebelum melakukan pembangunan fisik, beberapa hal jadi pertimbangan pemerintah, di antaranya ketersediaan anggaran, lahan, dan skema pengadaan barang dan jasa.
"Tergantung kesiapan itu. Kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan," paparnya.
Kesiapan lainnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagi kabupaten/kota di sekitar IKN Nusantara.
Kapan groundbreaking dilakukan?
Dalam rilis resminya, Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memaparkan peletakan batu pertama IKN Nusantara masih menunggu terbitnya Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
“Groundbreaking itu kalau ada uang di DIPA, kalau belum kami tidak akan pernah (groundbreaking), untuk itu minimal ada DIPA dan sudah ada kontraktornya,” ungkap Basuki, dalam rilisnya.