Jokowi mengambil langkah dengan menyiapkan dua peraturan baru di Hari Pers Nasional 2023.
Dua aturan itu berkaitan dengan tanggung jawab media platform asing dan kerja sama platform asing dengan media massa konvensional.
"Saran saya bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi via media sosialnya, memperingati HPN 2023 dengan meme karikatur.
Dalam karikatur yang diunggah di akun media sosialnya tersebut terdapat sejumlah gambar yang berbeda-beda dalam satu bidang namun memiliki satu tema yakni terkait HPN 2023.
Jokowi tampak dalam karikatur itu bersama para jurnalis. Ia terlihat berpose jongkok seperti saat berfoto dengan wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, akhir tahun lalu.
"Selamat Hari Pers Nasional," tulis Jokowi dalam karikatur yang diunggah akun Twitter @jokowi, Kamis (9/2).