"Kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan operasi pasar dan terus melakukan monitoring melalui dinas perdagangannya, untuk memonitoring harga sembako, agar tidak naik," kata Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
"Harunya mulai awal Ramadan harus sudah melakukan monitoring ya, biasanya kenaikan seminggu sebelum lebaran, barang sudah mulai stok mulai habis dan harga jadi naik," lanjutnya.
DPRD juga mengingatkan kepada distributor tidak memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri untuk menumpuk barang yang berimbas pada kenaikan harga.
"Imbauan kepada para distributor agar tidak menumpuk barang dan menaikan harga barang, karena ini hajat orang banyak," tegasnya.
DPRD menekankan turut serta melakukan pemantauan harga di pasaran. Pihaknya juga memastikan jika terjadi kenaikan harga bahan pokok Komisi II bakal langsung bergerak melakukan sidak lapangan.
"Mudah-mudahan tidak naik, nanti kalau harga naik nanti kami sidak lagi. Pemprov Kaltim suport dan 10 kabupaten/kota juga gerak," pungkasnya.
(redaksi)