"Saat ini petani di Samarinda masih dihadapkan dengan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, terlebih maraknya tambang batu bara yang membuat lahan pertanian di Samarinda semakin menyempit," katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Saat ini pihaknya, bersama anggota dewan yang lain sedang dalam penyusunan final perihal raperda pertanian itu.
"Perda secepatnya untuk dibahas, jika sudah memenuhi ketentuannya seperti naskah kajian akademik, mungkin satu atau dua bulan sudah bisa jadi Perda," katanya.
(advertorial)