POJOKNEGERI.COM - Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanian saat ini sedang dibahas di DPRD Samarinda.
Pembahasan itu pun digoduk melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) di tingkat dewan.
Terbaru, anggota Bapemperda bersama pihak Pemkot Samarinda sudah lakukan studi banding perihal pertanian ke Pemkab Sleman, Yogyakarta.
Hal demikian pun dibenarkan oleh Subandi, Wakil Ketua III DPRD Samarinda.
Subandi sampaikan bahwa Raperda Pertanian dibutuhkan untuk menjaga lahan pertanian di Samarinda.
Selain itu, agar lahan pertanian tidak berubah fungsi dengan kemungkinan masuknya investasi.
Itulah mengapa dalam raperda juga nantinya akan mengatur perihal tata ruang.