POJOKNEGERI.COM - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari hadir sebagai saksi dalam kasus terdakwa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Robin Pattuju di Persidangan Tindak Pidana Korupsi, Senin (18/10/2021).
Diketahui, AKP Robin Pattuju jadi terdakwa dalam kasus suap penyidik KPK.
Dari pengembangan kasus AKP Robin Pattuju, mantan Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin kini telah jadi tersangka.
Di dalam persidangan, Rita Widyasari tak mengelak bahwa dirinya memang mengenal AKP Robin Pattuju.
"Kenal," ujar Rita saat ditanya hakim, dikutip dari Tempo.
Berlanjut, Rita pun sampaikan saat itu kedatangan AKP Robin Pattuju bagaikan malaikat yang datang kepadanya.