Selain bukti transfer, IPW juga mengaku turut melampirkan bukti percakapan dalam laporannya.
"Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang aspri-nya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," kata Sugeng.
Sementara itu, Eddy, dikutip dari CNN Indonesia, menyebut asisten pribadinya YAR dan YAM yang terseret kasus ini, bekerja dalam hubungan profesional sebagai pengacara.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada wartawan.
"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuh Eddy.
(redaksi)