Selain itu, melalui media sosialnya juga, Masintin mengunggah adanya dugaan perusahaan sawit turut serta mendanai isu penundaan pemilu.
“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” tulis @Masinton seperti dikutip FIN pada Minggu (24/4/2022).
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng.
Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Nama lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)