Dalam 11 daftar tersebut, kasus narkoba masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.
Dari besarnya kasus narkoba, polisi sedikitnya mencatat nilai dari barang bukti yang disita mencapai Rp68.099.801.700 miliar. Jika dirinci polisi sedikitnya mengamankan 2.003,18 gram ganja, 5.009 butir pil ekstasi, 17.360,63 gram sabu-sabu, 6.646 butir double L, 230 unit ponsel dan Rp45.756.000 juta uang tunai.
Kemudian di posisi kedua ada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah kasus 147 dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen.
(redaksi)