"Pertama, sebagian lahan tersebut merupakan zona hijau yang artinya tidak bisa dibangun rumah susun. Kedua, ada dugaan bahwa proses dan tahapan pengadaan lahan, melawan hukum, karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga mengakibatkan kerugian daerah sekitar Rp 150 miliaran," ujarnya.
Atas kasus ini, diketahui KPK sudah menetapkan tersangka. di antaranya mantan Dirut Sarana Jaya, mantan Dirut dan wakil Dirut PT Adonara Propertindo selaku pihak penjual.
Grace Natalie kemudian memberikan pertanyaan apakah Gubernur Anies tidak tahu dengan kasus itu.
"Tapi pertanyaannya, apakah Anies memang tidak terlibat atau tidak tahu dengan praktek korupsi di BUMD yang berada di bawah otoritasnya?," ujar Grace.
"Mari kita kupas kasusnya lebih dalam," kata Grace lagi.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Sarana Jaya adalah BUMD yang berbentuk Perumda. Jadi 100 persen sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Pasal 29 PP Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMD, disebutkan bahwa gubernur adalah salah satu organ kepengurusan BUMD, yang disebut sebagai KPM.
KPM ini merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di BUMD Sarana Jaya. Sesuai aturan, disebutkan Grace, sudah seharusnya segala rencana kerja pembelian tanah termasuk tanah Munjul dibahas dan disetujui dalam rapat-rapat KPM.
"Artinya, gubernur mendapat laporan soal pembelian tanah di Munjul. Ditambah lagi berdasarkan Keputusan Gubernur, direksi Sarana Jaya memang wajib melaporkan pelaksanaan dan penyerapan Penyertaan Modal Daerah kepada gubernur," ucapnya.
"Maka seharusnya Gubernur Anies mengetahui keanehan-keanehan ini," katanya lagi.
Ia kemudian sampaikan bahwa terlalu naif jika perkara korupsi Tanah Munjul hanya permainan selevel Dirut BUMD saja.
Pasalnya, menurut Grace, dari sisi budgeting, mengucurkan dana penyertaan modal daerah dari APBD, membutuhkan persetujuan anggaran dari gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
Ia pun meminta KPK untuk bisa mengusut tuntas kasus korupsi Tanah Munjul ini.
"Demi kepentingan warga DKI Jakarta, KPK harus berani membongkar jejaring korupsi yang terus menggerogoti APBD DKI. Jangan berhenti di kasus Tanah Munjul saja," ujarnya.
Anies sempat beri penjelasan usai diperiksa KPK
Diketahui, usai pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu, Anies Baswedan sempat memberikan keterangan perihal pemeriksaan tersebut.
Meski belum merinci secara detail perihal Tanah Munjul itu, Anies sampaikan bahwa dirinya mendapatkan delapan pertanyaan seputar dengan program pengadaan rumah di Jakarta itu.
"Alhamdulilah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," ujarnya.
(redaksi)