Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional Marxis mengadopsi resolusi untuk demonstrasi internasional besar di mana mereka menuntut agar para pekerja tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam sehari.
Aksi tersebut kemudian menjadi acara tahunan hingga akhirnya 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh.
May Day pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Mei 1890, setelah dideklarasikan oleh Kongres Internasional Pertama Partai Sosialis di Eropa pada tanggal 14 Juli 1889.
Dideklarasikan agar para pekerja di Paris mendedikasikan setiap tahun pada tanggal 1 Mei sebagai 'Buruh Hari Persatuan dan Solidaritas Internasional'.
Tanggal 1 Mei di Eropa secara historis dikaitkan dengan festival petani tradisional pedesaan, tetapi kemudian May Day dikaitkan dengan gerakan buruh modern.
Mengutip surakarta.go.id, Hari Buruh di Indonesia kembali rutin dirayakan di banyak kota pada masa reformasi.
Ini sekaligus mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.