POJOKNEGERI.COM - Hari Buruh atau yang dikenal dengan May Day, diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya.
Pada 2023, May Day jatuh pada Senin (1/5), sebagaimana ditetapkan pemerintah sebagai tanggal merah.
Menilik sejarahnya, May Day sebagai libur nasional ditetapkan sejak masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Dilansir dari Kompas.TV, penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.
Peringatan ditujukan untuk para pekerja atau buruh di seluruh dunia untuk merayakan kontribusi mereka dan menyebarkan kesadaran hak-hak pekerja.
Hari Buruh biasanya diperingati di berbagai negara dengan melakukan aksi untuk menuntut hak-hak pekerja dan menentang eksploitasi.
Melansir Hindustan Times, Minggu (30/4/2023), Hari Buruh berawal dari gerakan serikat buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19.