Sementara itu, penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang berpotensi berujung menimbulkan chaos.
Sementara itu, Yusril menekankan, pernyataan pendapat itu harus diputus MK.
Di sisi lain, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus dan Fraksi PPP untuk hati-hati menyikapi inisiasi hak angket sebagai langkah mengusut dugaan kecurangan pilpres.
Zarkasih mengatakan langkah tersebut harus disikapi dengan teliti.
"Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu, hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," ujar Zarkasih Nur.
Mantan Menteri Koperasi dan UMKM di Era Presiden GusDur juga mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.
Dia menyinggung hak angket bisa berpotensi pada perpecahan.