POJOKNEGERI.COM - Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin juga beri tanggapan perihal persoalan insentif guru ASN PNS yang belakangan mencuat.
Dia membenarkan adanya tim dari Pemkot Samarinda yang nantinya akan bersama-sama dengan perwakilan guru untuk lakukan konsultasi ke dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Teknologi dan Riset, serta Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini, Dirjen Anggaran.
Disebutkan, mereka akan bertolak ke Jakarta pada 10 Oktober 2022 mendatang.
"10 Oktober," ujarnya.
Kedatangan perwakilan guru dan Pemkot Samarinda itu, sebagai bentuk meminta tanggapan dan penjelasan akan Permendikbudriset Nomor 4 Tahun 2022, dimana dalam aturan itu, menjelaskan bahwa guru PNS tak dapatkan dana insentif dikarenakan sudah mendapatkan tunjangan profesi.
Ia sampaikan, keputusan itu merupakan buah dari kebijaksanaan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
"Ya, itu sesuai arahan Pak Wali, Sebenarnya Pak Wali juga sudah bijak dengan memberikan arahan agar para guru memahami secara langsung aturan yang dibuat oleh pusat itu," ucapnya.