Pemprov Kaltim berusaha mematuhi aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat tersebut.
"Sesuai surat yang diterbitkan oleh pemerintah pusat," tegasnya.
Juru Bicara Gubernur Kaltim, menegaskan tidak adanya halal bi halal dikarenakan masih terjadi penyebaran COVID-19 di Benua Etam.
"Mengingat ancaman Covid-19 masih ada dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)