POJOKNEGERI.COM - Pejabat teras Pemprov Kaltim tidak menggelar open house pada lebaran Idulfitri tahun ini.
Hal itu ditegaskan oleh Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim.
"Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur tidak ada open house tahun ini," kata Syafranuddin, Minggu (1/5/2022).
Tidak hanya Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim dan Sekprov Kaltim, turut disebut tidak menggelar open house saat Idulfitri.
Menurut Syafranuddin, Pemprov Kaltim mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/123/M.KT.02/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/124/M.KT.02/2022, berisi larangan pejabat dan ASN melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan halal bi halal selama lebaran.
Menurut Tjahjo, surat tersebut merupakan penegasan kembali arahan Presiden Joko Widodo dan tindak lanjut SE Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022.
Pemprov Kaltim berusaha mematuhi aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat tersebut.
"Sesuai surat yang diterbitkan oleh pemerintah pusat," tegasnya.
Juru Bicara Gubernur Kaltim, menegaskan tidak adanya halal bi halal dikarenakan masih terjadi penyebaran COVID-19 di Benua Etam.
"Mengingat ancaman Covid-19 masih ada dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)