"Ini kaitannya dengan bagaimana penyelenggaraan pendidikan di Kota Samarinda, mengenai kesiapan dan kesediaan sumber daya manusianya. Ada guru honorer disitu, ada guru pegawai negeri, lalu sekolahnya ada yang negeri dan swasta," ujarnya.
Jadi banyak yang harus dibenahi di Perda termasuk hubungannya dengan kesejahteraan guru.
Selain membahas revisi Perda, Puji mengatakan dalam hearing tersebut juga turut dibahas persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Tepian (julukan Samarinda), diantaranya penerimaan peserta didik baru (PPDB), pembiayaan, kesiapan kurikulumnya, dan lain sebagainya.
"Kami tidak hanya membahas revisi Perda, disitu kita juga membahas persoalan pendidikan yang saat ini terjadi di Kota Samarinda," pungkasnya.
(Redaksi)