Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan secara bertubi-tubi usai melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rocky Gerung juga dipolisikan di Bareskrim Polri.
Total hingga saat ini sudah ada tiga laporan terhadap Rocky Gerung yang tercatat di Kepolisian.
(redaksi)