POJOKNEGERI.COM - Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, muncul sebagai kandidat cawapres jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan batas usia cawapres menjadi 35 tahun, dari sebelumnya 40 tahun.
Politikus Senior PDIP Deddy Sitorus, menyebut Presiden Joko Widodo yang dipusingkan dengan wacana Gibran jadi Cawapres.
"Menurut saya, yang paling dipusingkan di sini, Pak Jokowi. Menurut saya begitu, saya punya pemahaman, Pak Jokowi tak menginginkan Gibran menjadi wakil presiden. Menurut saya pribadi," ucap Deddy Sitorus, dikutip dari detik.com.
Menurutnya, Gibran, yang merupakan anak sulung Jokowi, belum membantah secara tegas soal pencalonannya sebagai Cawapres.
Jika Gibran menjadi Cawapres yang diusung di luar PDI Perjuangan, yang merupakan partai asal mereka berdua, maka kondisi sulit akan dialami Jokowi.
Menurut Deddy, memahami Gibran memang sulit. Baginya, apa yang disampaikan oleh Gibran bingung untuk dimengerti.
Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dalam Undang Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
(redaksi)