Selain itu, nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk dijadikan sekadar komoditas politik.
Menurut dia, menuduh seseorang sudah pasti bersalah tanpa adanya putusan lembaga peradilan yang sah, merupakan perbuatan yang justru mencederai prinsip HAM.
Dia menyebut pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum, sehingga harus berdasarkan pada fakta dan bukti yuridis yang sangat kuat.
(redaksi)