POJOKNEGERI.COM - Juru bicara Partai Gerindra bidang HAM dan konstitusi, Munafrizal Manan, mengatakan tidak semua masyarakat Indonesia percaya ketua umumnya, Prabowo Subianto, melakukan pelanggaran HAM pada 1998.
Ia menjelaskan, indikasi itu terlihat dalam dua kali pilpres di mana Prabowo meraup perolehan suara yang besar.
"Buktinya Prabowo Subianto didukung rakyat sebanyak 62.576.444 suara (46,85 persen) dalam Pilpres 2014 dan sebanyak 68.650.239 (44,50 persen) suara dalam Pilpres 2019," tutur Munafrizal Manan, dikutip dari Kompas TV.
Ia menilai peristiwa 1997 atau 1998 tidak terlepas dari kompleksitas sejarah.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar setiap pihak menilai sejarah secara proporsional.
Selain itu, nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk dijadikan sekadar komoditas politik.
Menurut dia, menuduh seseorang sudah pasti bersalah tanpa adanya putusan lembaga peradilan yang sah, merupakan perbuatan yang justru mencederai prinsip HAM.
Dia menyebut pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum, sehingga harus berdasarkan pada fakta dan bukti yuridis yang sangat kuat.
(redaksi)