Diwartakan sebelumnya, pelaku SA niat menghabisi korban karena disebabkan dendam kepada orang tua remaja perempuan 14 tahun itu yang menjual burung jalak miliknya.
Padahal burung jalak kesayangan pelaku itu awalnya hanya sekadar digadai untuk meminjam uang senilai Rp 120 ribu. Hari berlalu, pelaku pun hendak menebus burung kesayangannya itu, namun nahas hewan peliharannya itu telah dijual oleh orang tua korban.
Hal itu pun menjadi titik awal pelaku diselimuti perasaan dendam hingga akhirnya nekat membunuh korban hingga memperkosa jenazahnya sebelum dikubur di tanah berlumpur pada, Senin (21/2/2022) kemarin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)