Disinggung lebih jauh, mengenai pelanggaran pidana lainnya seperti pembunuhan berencana, AKP Adyama Baruna Pratama pun menjawab perihal tersebut pun masih didalami penyidik Korps Bhayangkara.
Sebagaimana yang diketahui, SA nekat menghabisi nyawa remaja malang itu akibat dendam kepada orang tua korban.
SA pun menghabisi nyawa korbannya saat mereka berdua tak sengaja bertemu di sebuah warung yang tidak jauh dari kediaman keduanya di Kelurahan Amborawang, Samboja, Kukar.
Saat itu, niat jahat SA muncul dan dengan sigap ia bergegas mencari sebuah kayu balok yang kemudian menghantam kepala korban dari arah belakang sebanyak dua kali.
Korban pun seketika tewas ditempat, dan pelaku membuang jenazah korban ke parit di pinggir jalan setapak, yang mana kemudian dikuburkan di tanah berlumpur di sekitar lokasi itu.
"Terkait itu (pembunuhan berencana) kami masih lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," tandasnya.