POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri acara Gebyar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertempat di ruang rapat Mangkupelas, Gedung Balai Kota Samarinda, pada Senin (12/8/2024).
Acara ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah serta lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan bahwa peluncuran IKD merupakan langkah strategis dalam percepatan transformasi digital dan integrasi data secara nasional.
"Peluncuran IKD adalah tahapan penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik dan swasta secara digital. Ini akan menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang kini tidak perlu lagi mengurus dokumen fisik," ujar Andi Harun.
Ia berharap, dengan adanya IKD, selain mempermudah pendataan penduduk, sistem keamanan masyarakat juga akan meningkat.
"Dengan data yang lengkap dan akses yang cepat, identitas warga akan lebih terjamin. IKD juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi," tuturnya.
AH saapaan wali kota juga memberikan contoh konkret dari kemudahan layanan digital yang sudah ada di Kota Samarinda, seperti layanan digital di kelurahan dan kecamatan warga kini tidak perlu lagi antre di kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus surat.