"Masih teringat jelas bagaimana tragedi 8-11 Februari 2022 yang lalu, tidak sama sekali menjadi pertimbangan bagi KLHK," imbuhnya.
Ia menilai pemberian penghargaan oleh KLHK sama dengan pembenaran atas tragedi kekerasan terhadap warga dan alam di desa Wadas.
"Dengan sederet persoalan tersebut, selayaknya KLHK meninjau ulang dan mencabut penghargaan yang diberikan kepada Ganjar Pranowo," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)