POJOKNEGERI.COM -- Upaya penyelundupan puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI di daerah perbatasan Indonesia pada Minggu (28/1/2024) kemarin.
Diketahui, petugas dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman itu berhasil mengungkap penyelundupan, setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau akan ada sebuah mobil yang melintasi perbatasan, dengan bawaan mencurigakan.
“Menurut informasi yang kami dapat pengirimannya menggunakan kendaraan roda empat. Sekitar pukul 00.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA kami langsung melakukan sweeping dan berhasil kita amankan 1 buah kendaraan pick up yang membawa dirigen dan kami temukan juga miras dengan merk Black jack,” ucap Wadansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Kapten Arh M. Khairul Basyri, Selasa (30/1/2024).
Setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, petugas lantas mengetahui kalau puluhan botol miras ilegal itu berasal dari Tawau, Malaysia. Rencananya, akan diselundupkan dan diedarkan ke Desa Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan.
Selain kinerja Satgas, khususnya Pos Bukit Keramat yang dipimpin Lettu Arh Andaru, Wadansatgas juga mengungkapkan, bahwa penggagalan upaya penyelundupan tersebut juga turut melibatkan pihak Satgas BAIS.