Tunggu putusan Mahkamah Partai
Usai berjalan alot dan memanas, rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, berakhir pada pukul 18:30 WITA.
Kondisi rapat sempat menegang sesaat setelah Fraksi Golkar mengusulkan poin pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim di rapat paripurna.
Ruang rapat riuh, saat Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, meminta agar pelaksanaan paripurna pergantian dirinya dilakukan setelah keputusan sidang Mahkamah Partai Golkar sudah keluar.
Diketahui, beberapa sidang sudah dilakukan oleh mahkamah partai, saat ini tinggal menunggu jadwal sidang keputusan akhir Mahkamah Partai Golkar.
Permintaan Makmur HAPK itu pun akhirnya disetujui oleh forum peserta rapat Banmus.
Ditemui usai rapat Banmus, Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar, enggan mengomentari hasil rapat Banmus.
Ditanya oleh awak media, Tio meminta izin untuk melaksanakan salat terlebih dahulu.
"Nanti dek ya, saya salat dulu," kata Tio.
Sementara itu, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim dikonfirmasi terkait hasil rapat Banmus, juga enggan berkomentar.
Ia menyebut sementara tidak bisa menyampaikan konmentar terkait rencana pergantian dirinya.
"Belum ya, nanti-nanti dulu saya komentar soal itu," jawab Makmur singkat.
Ditanya soal kapan jadwal pelaksanaan rapat paripurna sesuai kesepakatan Banmus, ia juga memilih enggan berkomentar.
"Nanti, saya no komen dulu," katanya.