POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA -- Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat membantah kabar satu kotak surat suara pemilihan presiden telah dicoblos dan diamankan KPU Samarinda.
Kabar ini beredar sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024. Kabar dugaan kecurangan itu berhembus kencang dilakukan pihak KPU, setelah mereka melakukan pemusnahan surat suara rusak pada Selasa (13/2/2024) malam tadi.
Namun demikian, kabar tersebut langsung dibantah Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Kata Firman, kabar tersebut tidak benar. Bahkan jika memang itu terbukti, nanti dengan sendirinya akan terlihat sisi kecurangan tersebut.
“Saya pastikan itu sangat tidak benar. Karena buat apa juga saya simpan. Kalau pun saya simpan buat apa? Ditukar di TPS? Itu sangat tidak mungkin (dilakukan),” tegas Firman, Rabu (14/2/2024).
Lanjutnya, dugaan kecurangan pemilu dengan cara demikian sangat mustahil dilakukan.
“Orang bawa surat suara satu itu saja langsung dicurigai. Apalagi ini satu kotak suara, dengan asumsi satu DPT, 300 surat suara. Itu banyak banget dan tidak mungkin,” tambahnya.
Jika upaya kecurangan itu benar adanya, Firman menyebut kalau hal itu nantinya akan terbukti dengan sendirinya.